MAKALAH LENGKAP - Pemikiran-pemikiran Kalam Muhammad Abduh
Daftar Isi
Daftar isi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . i
Kata Pengantar . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ii
BAB I Pendahuluan
A. Rumusan
Masalah.........................................................................................................
iii
BAB II Pembahasan
A.
Riwayat Singkat Muhammad
Abduh............................................................................ 1
B.
Pemikiran-pemikiran
Kalam Muhammad Abduh..........................................................
4
C. Konsep Pendidikan Muhamad
Abduh.......................................................................... 7
D.
Urgensi Ekualisasi Dalam Pendidikan ..................……………………..................…. 8
BAB III
1.
Kesimpulan……………………………………………………………...... . ...…… 9
- Kritik dan Saran…………………………………………….……………….. 9
Daftar Pustaka . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 10
i
Kata Pengantar
Segala puji hanya untuk Allah SWT
Tuhan Semesta Alam. Sholawat dan salam tetap tercurahkan dan dilimpahkan kepada
junjungan kita Nabi Muhammad SAW, serta keluarga, sahabat, dan pengikutnya.
Segala puji syukur kehadirat Allah
SWT, yang telah memberikan segala karunianya sehingga kami bisa menyelesaikan
pembuatan makalah yang telah diberikan kepada kami.
Kami berharap agar semua
pengetahuan dan pengalaman yang telah penulis peroleh selama penyusunan makalah
ini dapat bermanfaat sebagai bekal dikemudian hari.
Akhirnya, atas segala keterbatasan
yang dimiliki kelompok kami apabila terdapat kekurangan dan kesalahan dalam
pembuatan makalah ini kami mohon maaf sebesar-besarnya, dan semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi siapa saja yang hendak menambah wawasan dan pengetahuan,
kepada semua pihak yang telah membantu sehingga terselesaikan dengan baik, kami
menyampaikan terima kasih.
Pontianak, 11 Januari
2013
Penulis
i i
BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu Kalam merupakan salah satu ilmu yang
mesti kita pelajari dari sekian banyak ilmu-ilmu di dunia ini. Berbagai
definisi telah banyak dikemukakan tokoh-tokoh Islam mengenai ilmu ini. Begitu
pula sebab-sebab penamaan serta berbagai nama lain dari ilmu kalam. Namun dari
sekian keterangan dapat disimpulkan bahwa ilmu kalam merupakan ilmu yang
mempelajari masalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan-Nya
yang dapat memeperkuat akan keyakinan terhadap-Nya dan mampu memberikan hujjah
dan argumentasi. Adapula pemikiran kontemporer yang merupakan campuran antara
pemikiran klasik dan modern yang disertai dengan pendekatan tokohnya yang akan
dibahas dalam makalah ini.
Rumusan Masalah
i i i
A.
Riwayat Singkat Muhammad
Abduh.
Syekh
Muhammad Abduh dengan nama lengkap Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah dilahirkan didesa Mahallat Nashr Kabupaten Buhairah, Mesir,
pada tahun 1849 M. Ia bukan berasal
dari keturunan yang kaya dan bukan pula keturunan bangsawan. Namun demikian, Ayahnya
terkenal sebagai orang terhormat yang suka memberi pertolongan. kekerasan yang
diterapkan penguasa-penguasa Muhammad Ali dalam memungut pajak menyebabkan
penduduk berpindah-pindah tempat untuk menghindarinya. Muhammad Abduh sendiri
dilahirkan dalam kondisi yang penuh kecemasan ini.
Mula-mula Muhammad Abduh dikirim Ayahnya
ke Masjid Al-Ahmadi Tanta belakangan tempat ini menjadi pusat kebudayaan selain
Al-Azhar. Namun sistem pengajaran disana sangat menjengkelkannya sehingga
setelah 2 tahun disana, ia memutuskan untuk kembali kedesanya. Dan bertani
seperti saudara-saudara serta kerabatnya. Ketika kembali kedesa, ia dikawinkan.
Pada saat itu ai berumur 16 tahun.
Semula ia bersikeras untuk tidak melanjutkan studinya, tetapi ia kembali belajar
atas dorongan Pamannya, Syekh Darwish,
yang banyak mempengaruhi kehidupan Muhammad Abduh sebelum bertemu dengan
Jamaludin Al-Afghani. Atas jasanya itu, Muhammad Abduh berkata.
,”…Ia telah
membebaskanku dari penjara kebodohan (the prison of ignorance) dan
membimbingku menuju ilmu pengetahuan..”
Setelah menyelesaikan studi dibawah
bimbingan Pamannya, Muhammad Abduh melanjutkan studi di Al-Azhar pada bulan
pebruari 1866. Tahun 1871, Jamaludin Al-Afghani tiba di Mesir. Ketika itu Abduh
masih Mahasiswa Al-Azhar menyambut kedatangannya. Ia selalu menjadi murid
kesayangan Al-Afghani. Al-Afghani pula lah yang mendorong Muhammad Abduh
aktif dalam bidang sosial dan politik. Artikel-artikel pembaharuannya banyak
dimuat pada surat kabar Al-Ahram di kairo.
1
Setelah
menyelesaikan studi di Al-Azhar pada tahun 1877 dengan gelar Alim, Muhammad Abduh mulai mengajar di
Al-Azhar, di Dar Al-Ulum dan dirumahnya sendiri. Ketika Al-Afghani diusir dari
Mesir pada tahun 1879 karena dituduh melakukan gerakan perlawanan terhadap
Khedewi Tufiq, Abduh juga dituduh ikut campur didalamnya. Ia dibuang keluar
kota Kairo.
Namun,
pada tahun 1880, ia diperbolehkan kembali ke ibu kota, kemudian diangkat
menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintahan Mesir, Al-Waqa’i
Al-Mishiriyyah. Pada waktu itu kesadaran Nasiaonal Mesir mulai tampak dan
dibawah pimpinan Muhammad Abduh, surat kabar resmi itu memuat artikel-artikel
tentang urgenitas nasional Mesir, disamping berita-berita resmi.
Setelah
Revolusi Urabi 1882 (yang berakhir dengan kegagalan), Abduh-Ketika itu masih
memimpin surat kabar Al-Waqa’i- dituduh terlibat dalam
revolusi besar tersebut sehingga pemerintah Mesir memutuskan untuk
mengasingkannya selama 3 tahun dengan memberi hak kepadanya untuk memilih
tempat pengasingannya, dan Muhammad Abduh memilih Suriah. Di Negeri ini, ia
menetap selama 1 tahun. Kemudian ia menyusul gurunya, Al-Afghani, yang ketika
itu ia berada di Paris. Diasana mereka menerbitkan surat kabar Al-Urwah
Al-Wutsqa, yang bertujuan mendirikan Pendidikan Islam untuk menentang
penjajahan Barat, Tahun 1885, Muhammad Abduh diutus oleh surat kabar termasuk
ke Inggris untuk menemui tokoh-tokoh Negara itu yang bersimpati kepada rakyat
Mesir. Tahun 1899, Muhammad Abduh diangkat menjadi Mufti Mesir. Kedudukan
tinggi itu dipegangnya sampai ia meninggal dunia tahun 1905.
Beliau
pernah menjabat beberapa jabatan penting dalam kerajaan. Antara jabatan yang
pernah disandangnya ialah:
·
Guru di Masjid al-Husaini di Mesir;
·
Pensyarah di
Darul 'Ulum, Mesir;
·
Guru di Sekolah as-Sultaniah,
Beirut;
·
Ketua Editor Akhbar al-Waqa'i'a
al-Misriyah ( الوقائع المصرية) di Mesir;
·
Ketua hakim mahkamah Rayuan di Mesir.
·
Anggota Majlis pengurusan Universiti
Al-Azhar di Mesir.
·
Mufti kerajaan Mesir (1899-1905).
Syeikh
Muhammad Abduh memiliki sifat kepribadian yang tinggi. Beliau berani menyatakan
ide-ide Islamnya walaupun terpaksa berhadapan dengan rintangan yang besar.
Beliau juga berani melawan kebencian
bangsa Mesir terhadap tentara Inggris kepada tokoh-tokoh Inggris semasa
mengunjungi London pada tahun
1881.
Walaupun Syeikh Muhammad Abduh
seorang yang tegas, namun dibalik ketegasannya itu, ada sifat penyayang kepada
anak-anak muridnya. Beliau menubuhkan al-Jami'iah al-Khairiah al-Islamiah
( الجمعية الخيرية الإسلامية) untuk membantu murid-muridnya yang menghadapi
masalah keuangan. Selain itu, beliau merupakan seorang ulama yang
berketerampilan.
2
Beliau diberi kepercayaan untuk menjabat beberapa
jabatan penting negara seperti Ketua Hakim Mahkamah Rayuan Mesir, Ahli Majlis
Pengurusan Universiti al-Azhar Mesir dan
Mufti Kerajaan Mesir. Di samping itu,
Syeikh Muhammad Abduh merupakan seorang yang berdaya kreatif dalam menghasilkan
tulisan-tulisan yang bernafas Islam, sehingga dapat mempengaruhi pemikiran umat
Islam ketika itu.
Syeikh Muhammad Abduh banyak mengambil inspirasi dari
pada Gerakan Islam yang dipelopori oleh Sayid Jamaluddin al-Afghani. Kesannya,
beliau lebih bersikap terbuka dibanding sebelumnya. Beliau banyak memberi saranan ke arah pembangunan rohani dan
jasmani umat Islam. Saranan-saranan beliau meliputi aspek-aspek berikut:
Ø
Akidah: Syeikh
Muhammad Abduh menyeru umat Islam agar kembali kepada ajaran sebenar dalam
bentuk yang asal dan murni serta menyesuaikannya dengan kehendak semata.
Syaratnya, ia tidak boleh bertentangan dengan kehendak al-Quran dan Sunnah. Beliau
menolak sekeras-kerasnya konsep Taqlid al-A'ma ( تقليد الأعمى) atau taklid buta. Beliau mengajak umat Islam mempelajari ilmu-ilmu Fardu Ain dan Fardu Kifayah untuk
membina umat yang mempunyai daya fikir yang tinggi dan seterusnya mampu keluar
daripada belenggu penjajahan.
Ø
Integrasi ilmu: Syeikh
Muhammad Abduh mendapati sistem pendidikan pada masa itu hanya tertumpu kepada
bidang-bidang agama dalam bentuk uraian kitab-kitab klasik tanpa coba
disesuaikan dengan kehendak semata. Berdasarkan pengalamannya belajar di Tanta
dan Universiti al-Azhar, beliau
mendapati keadaan pembelajaran di Tanta terlalu mundur, sehingga disifatkan
anak muda yang suka belajar di situ sentiasa dibendung rasa putus asa. Keadaan
di Universiti al-Azhar juga sama.
Beliau mengkritik dengan katanya:
"Aku sangka pengajian seperti ini hanya berlaku di Tanta sahaja,
tetapi juga berlaku di al-Azhar. Aku dapati 95 ratus daripada pelajarnya tidak
dapat bertahan lebih lama dengan corak pengajaran seperti ini. Para guru
mengajar apa yang dia faham ilmu itu tanpa mengira kemampuan pemahaman
seseorang pelajar. Mereka menyangka pelajar telah faham, sedangkan sebenarnya
mereka tidak faham."
Beliau
menyarankan supaya bidang-bidang ilmu Fardu Kifayah dimasukkan
ke dalam kurikulum sekolah dan universiti. Saran itu diterima oleh Kerajaan
Mesir. Sukatan pengajian di Universiti al-Azhar diubah
selaras dengan saran beliau dan dijadikan sebagai model kepada pusat-pusat
pengajian tinggi lain di seluruh dunia Islam.
Ø
Kecakapan pentadbiran: Ketika
Syeikh Muhammad Abduh bertugas sebagai Hakim di Mahkamah Rayuan Mesir, beliau
mendapati kepincangan dalam sistem pentadbiran kehakiman. Beliau berpendapat ia
tidak sistematik dan perlu dengan pengislahan. Pengislahan yang dilakukan
dimuatkan di dalam karyanya yang berjudul at-Tahrir fi Islah al-Mahakim
as-Syar'iyyah ( التحرير في
إصلاح المحاكم الشرعية).
3
B.
Pemikiran-pemikiran Kalam Muhammad
Abduh.
a.
Kedudukan akal dan fungsi wahyu.
Ada dua persoalan pokok yang menjadi
focus utama pemikiran Abduh, sebagaimana diakuinya sendiri, yaitu:
v Membebaskan
akal pemikiran dari belenggu-belenggu taqlid yang menghambat
perkembangan pengetahuan agama sebagai mana haknyasalaf al-ummah (ulama
sebelum abad ke-3 Hijriah), sebelum timbulnya perpecahan yakni memahami langsung
dari sumber pokoknya, Al-Qur’an.
v Memperbaiki gaya bahasa Arab, baik
yang digunakan dalam percakapan resmi dikantor-kantor pemerintahan maupun dalam
tulisan-tulisan media massa.
Dua persoalan pokok itu muncul ketika ia
meratapi perkembangan umat islam pada masanya. Sebagaimana dijelaskan Sayyid
Qutub, kondisi umat Islam saat ini dapat digambarkan sebagian “suatu masyarakat
yang beku, kaku, menutup rapat-rapat pintu ijtihad, mengabaikan peranan akal
dalam memahami syari’at Allah atau meng-istibnat-kan hukum-hukum, karena
mereka telah merasa cukup dengan hasil karya pendahulunya yang juga hidup dalam
masa kebekuan akal (jumud) serta yang berdasarkan khurafat-khurafat.
Atas dasar kedua fokus pikirannya
itu, Muhammad Abduh memberikan peranan yang diberikan olehnya sehingga Harun
Nasution menyimpulkan bahwa Muhammad Abduh memberi kekuatan yang lebih tinggi
kepada akal dari pada Mu’tazilah. Menurut Abduh akal dapat
mengetahui hal-hal berikut ini:
1.
Tuhan dan sifat-sifatnya.
2.
Keberadaan
hidup diakhirat.
3.
Kebahagiaan jiwa diakhirat bergantung
pada upaya mengenal Tuhan dan berbuat baik, sedangkan kesengsaraanya bergantung
pada sikap tidak mengenal Tuhan dan melakukan perbuatan jahat.
4.
Kewajiban
manusia mengenal Tuhan.
5.
Kewajiban manusia untuk berbuat baik
dan menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiaan diakhirat.
6.
Hukum-hukum mengenai kewajiban itu.
Dengan memperhatikan perbandingan
Muhammad Abduh tentang peranan akal diatas, dapat diketahui pula bagaimana
pungsi wahyu baginya. Baginya, wahyu adalah penolong (al-mu’min).
kata ini pergunakan untuk menjelaskan fungsi wahyu bagi akal manusia.
Wahyu, katanya, menolong akal untuk
mengetahui sifat dan keadaan kehidupan alam akhirat. Mengatur kehidupan
masyarakat atas dasar prinsip-prinsip umum yang dibawanya. Menyempurnakan akal
tentang Tuhan dan sifat-sifatnya. Dan mengetaui cara beribadah serta berterima
kasih pada Tuhan. dengan demikian, wahyu bagi Muhammad Abduh berfungsi
sebagai konfirmasi, yaitu untuk menguatkan dan menyempurnakan pengetahuan akal
dan informasi.
4
Lebih jauh Muhammad Abduh memandang
bahwa menggunakan akal merupakan salah satu dasar Islam. Iman seseorang tidak
sempurna kalau tidak didasarkan pada akal. Islam, katanya, adalah agama yang
pertama kali mengikat persaudaraan antara akal dan agama. Menurutnya,
kepercayaan kepada exsistensi tuhan juga berdasarkan akal, wahyu yang dibawa Nabi
tidak mungkin bertententangan dengan akal. Kalau ternya keduanya terdafat
pertentangan, menurutnya, terdapat penyimpangan dalam tataran interpretasi sehingga
diperlikan interpretasi lain yang mendorong pada penyesuaian.
b.
Kebebasan Manusia dan Fatalisme.
Bagi Muhammad Abduh, disamping
mempunyai daya pikir, manusia juga mempunyai kebebasan memilih, yang merupakan
sifat dasar alami yang ada dalam diri manusia. Kalu sifat dasar ini dihilangkan
dari dirinya, ia bukan manusia lagi, tetapi makhluk lain. Manusia dengan
akalnya mampu mempertimbangkan akibat perbuatan yang dilakukannya. Kemudian
mengambil keputusan dengan kemauwannya sendiri, dan selanjutnya
mengwujudkan perbuatannya itu dengan daya yang ada dalam dirinya.
Karena manusia menurut hukum alam dan sunnatullah mempunyai
kebebasan dalam menentukan kemauwan dan daya untuk mengwujudkan kemauwan, faham
perbuatan yang dipaksakan manusia atau Jabariyah tidak sejalan
dengan pandangan hidup Muhammad Abduh. Manusia, menurutnya, mempunyai kemampuan
berpikir dan kebebasan dalam memilih, namun tidak memiliki kebebasan Absolut.
Ia menyebut orang yang mengatakan manusia mempunyai kebesan mutlak sebagai
orang yang angkuh.
c.
Sifat-Sifat Tuhan.
Dalam Risalah, ia
menyebut sifat-sifat Tuhan. Adapun mengenai sifat itu termasuk asensi Tuhan
atau yang lain? Ia menjelaskan bahwa hal itu terletak di luar kemampuan
menusia. sungguhpun demikian, Harun Nasution melihat bahwa Muhammad Abduh
cenderung kepada pendapat bahwa sifat termasuk asensi Tuhan walaupun tidak
secara tegas mengatakannya.
d.
Kehendak Mutlak Tuhan.
Karena yakin akan kebebasan dan kemampuan
manusia, Muhammad Abduh melihat bahwa Tuhan tidak bersifat mutlak. Tuhan telah
membatasi kehendak mutlak-Nya dengan memberi kebebasan dan kesanggupan kepada
manusia dalam mengwujudkan perbuatan-perbuatannya. Kehendak mutlak Tuhan pun
dibatasi oleh Sunnatullah yang telah ditetapkannya. Didalamnya
terkandung arti bahwa Tuhan dengan kemauan-Nya sendiri telah membatasi
kehendak-Nya dengan Sunnatullah Sunnatullah yang diciptakan-Nya
untuk mengatur alam ini.
5
e.
Keadilan Tuhan.
Karena memberi daya besar kepada
akal dan kebebasan manusia, Muhammad Abduh mempunyai kecendrungan untuk
memahami dan meninjau alam ini bukan hanya dari segi kehendak mutlak Tuhan,
tetapi juga dari segi pandangan dan kepentingan manusia. Ia berpendapat bahwa
alam ini diciptakan untuk kepentingan manusia dan tidak satupun ciptaan Tuhan
yang tidak membawa mamfaat bagi manusia. Adapun masalah keadilan Tuhan, ia
memandangnya bukan hanya dari segi kemahasempurnaan-Nya, tapi juga dari
pemikiran rasional manusia. Sifat ketidak adilan tidak dapat diberikan kepada
Tuhan karena ketidak adilan tidak sejalan dengan kesempurnaan aturan alam
semesta.
f.
Antrofomorfisme.
Karena Tuhan termasuk kedalam alam
rohani, rasio tidak dapat menerima faham bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani.
Muhammad Abduh, yang memberi kekuatan besar pada akal, berpendapat bahwa tidak
mungkin asensi dan sifat-sifat Tuhan mengambil bentuk tubuh atau roh mahluk
dialam ini. Kata-kata wajah, tangan, duduk sebaginya mesti difahami
sesuai dengan pengertian yang diberikan orang arab kepadanya. Dengan demikian,
katanya, kata al-arsy dalam Al-Qur’an bearti kerajaan atau kekuasaan, kata al-kursy berarti
pengetahuan.
g.
Melihat Tuhan.
Muhammad Abduh tidak menjelaskan
pendapatnya apakah Tuhan yang bersifat rohani itu dapat dilihat oleh manusia
dengan mata kepalanya dihari perhitungan kelak? Ia hanya menyebutkan bahwa
orang yang percaya pada tanzih (keyakinan bahwa tidak ada
suatupun dari mahluk yang menyerupai Tuhan) sepakat mengatakan bahwa Tuhan tak
dapat digambarkan ataupun dijelaskan dengan kata-kata. Kesanggupan melihat
Tuhan dianugerahkan hanya kepada orang-orang tertentu diakhirat.
h.
Perbuatan Tuhan.
Karena pendapat ada perbuatan Tuhan
yang wajib, Abduh sefaham dengan Mu’tazilah dalam mengatakan bahwa
wajib bagi Tuhan untuk berbuat apa yang terbaik buat manusia.
6
C.
Konsep Pendidikan
Muhamad Abduh.
Pembaharuan dalam bidang pendidikan yang juga
menjadi prioritas utama Muhammad Abduh, berorientasi pada pendidikan barat. Ia
mendirikan berbagai macam sekolah yang meniru sistem pendidikan dan pengajaran
barat, dari pembaharuan dalam bidang pendidikan tersebut mewariskan dua tipe
pendidikan pada abad ke 20. Tipe pertama sekolah tradisional. Tipe kedua,
sekolah-sekolah modern yang didirikan oleh pemerintah mesir oleh para
misionaris asing. Kedua tipe lembaga pendidikan tidak mempunyai hubungan sama
sekali masing-masing berdiri sendiri.
Adanya dua tipe pendidikan tersebut juga
berdampak kepada munculnya dua kelas sosial dengan motivasi yang berbeda. Tipe
yang pertama melahirkan para ulama dam tokoh masyarakat yang mempertahankan tradisi,
sedangkan tipe sekolah kedua melahirkan kelas elit generasi muda yang
mendewakan dan menerima perkembangan dari barat tanpa melakukan filterisasi.
Muhammad Abduh malihat terdapat segi-segi
negatif dari kedua bentuk pemikiran seehingga ia mengkritik kedua corak lembaga
ini. Oleh karena itu ia memandang bahwa jika pola fikir yang pertama tetap di pertahankan
maka akan mengakibatkan umat Islam tertinggal jauh dan semakin terdesak oleh
arus kehidupan modern. semetara pola fikir yang kedua, Muhammad Abduh melihat
bahwa pemikiran modern yang mereka serap dari barat tampa nilai “religius”
merupakan bahaya ynag mengancam sendi agama dan moral.
Dari sinilah Muhammad Abduh melihat perlunya
mengadakan perbaikan terhadap kedua institusi itu sehingga dua pola pandidikan
tersebut dan saling menopang demi untuk mencapai suatu kemajuan serta upaya
untuk mempersempit jurang pemisah antara dua lembaga pendidikan yang kelak akan
melahirkan para generasi penerus.
7
D.
Urgensi Ekualisasi
Dalam Pendidikan.
Salah satu proyek terbesar Muhammad Abduh
dalam gerakannya sebagai seorang tokoh pembaharu sepanjang hayatnya adalah
pembaharuan dalam bidang pendidikan, dualisme pendidikan yang muncul dengan
adanya institusi yang berbeda sehigga menjadi motivasi bagi Muhammad Abduh
untuk berusaha keras dua pola pikir tersebut.
Langkah yang di tempuh Muhammad Abduh untuk
meminimalisir kesenjangan dualisme pendidikan adalah uapaya menselaraskan,
menyeimbangkan antara porsi pelajaran agama dengan pelajaran umum. Hal ini di
lakukan untuk memasukan ilmu-ilmu umum kedalam kurikulum sekolah agama dan
memasukan pendidikan agama kedalam kurikulum modern yang didirikan pemerintah
sebagai sarana untuk mendidik tenaga-tenaga administrasi, militer, kesehatan,
perindustrian. Atas usaha Muhammad Abduh tersebut maka didirikan suatu lembaga
yakni “majlis pendidikan tinggi”. Untuk mengejar ketertinggalan dan memperkecil
dualisme pandidikan Muhammad Abduh mempunyai beberapa langkah untuk
memberdayakan sistem Islam antara lain yaitu:
1.
Rekonstruksi Tujuan Pendidikan Islam
Untuk memberdayakan sistem pendidkan Islam,
Muhammad Abduh menetapkan tujuan, pendididkan Islam yang di rumuskan sendiri
yakni: Mendidik jiwa dan akal serta menyampaikannya kepada batas-batas
kemungkinan seseorang dapat mencapai kebahagian hidup di dunia dan akhirat.
Pendidikan akal ditujuka sebagai alat untuk
menanamkan kebiasaan berpikir dan dapat membedakan antara yang baik dan yang
buruk. Dengan menanamkan kebiasaan berpikir, Muhamad Abduh berharap kebekuan
intelektual yang melanda kaum muslimin saat itu dapat dicairkan dan dengan
pendidikan spiritual diharapkan dapat melahirkan generasi yang tidak hanya
mampu berpikir kritis, juga memiliki akhlak mulia dan jiwa yang bersih.
Dalam karya teologisnya yang monumental Muhammad
Abduh menselaraskan antara akal dan agama. Beliau berpandangan bahwa al-Qur’an
yang diturunkan dengan pelantara lisan Nabi di utus oleh Tuhan. Oleh karena itu
sudah merupakan ketetapan di kalangan kaum muslimin kecuali orang yang tidak
percaya terhadap akal kecuali bahwa sebagian dari ketentuan agama tidak mungkin
dapat meyakini kecuali dengan akal.
2.
Menggagas Kurikulum Pendidikan Islam Yang Integral
Sistem pendidikan yang di perjuangkan oleh
Muhamad Abduh adalah sistem pendidikan fungsional yang bukan impor yang
mencakup pendidikan universal bagi semua anak, laki-laki maupun perempuan.
Semua harus memiliki kemampuan dasar seperti membaca, manulis, dan menghitung.
disamping itu, semua harus mendapatkan pendidikan agama.
8
Bagi sekolah menengah, diberikan mata
pelajaran syari’at, kemiliteran, kedokteran, serta pelajaran tentang ilmu
pemerintah bagi siswa yang berminat terjun dan bekerja di pemerintahan.
Kurikulum harus meliputi antara lain, buku pengantar pengetahuan, seni logika,
prinsip penalaran dan tata cara berdebat.
Untuk pendidikan yang lebih tinggi yaitu untuk
orientasi guru dan kepala sekolah, maka ia mengggunakan kurikulum yang lebih
lengkap yang mencakup antara lain tafsir al-quran, ilmu bahasa, ilmu hadis,
studi moralitas, prinsif-prinsif fiqih, histogarfi, seni berbicara.
Kurikulum tersebut di atas merupakan gambaran
umum dari kurikulum yang di berikan pada setiap jenjang pendidikan. Dari
beberapa kurikulum yang dicetuskan Muhammad Abduh, ia menghendaki bahwa dengan
kurikulum tersebut diharapkan akan melahirkan beberapa kelompok masyarakat
seperti kelompok awam dan kelompok masyarakat golongan pejabat pemerintah dan
militer serta kelompok masyarakat golongan pendidik. Dengan kurikulum yang
demikian Muhammad Abduh mencoba menghilangkan jarak dualisme dalam pendidikan.
Adapun usaha Muhammad Abduh
menggajukan Universitas Al-Azhar antara lain:
- Memasukan ilmu-ilmu modern yang berkembang di eropa kedalam al-azhar.
- Mengubah sistgem pendidikan dari mulai mempelajari ilmu dengan sistem hafalan menjadi sistem pemahaman dan penalaran.
- Menghidupkan metode munazaroh (discution) sebelum mengarah ke taqlid
- Membuat peraturan-peraturan tentang pembelajaran seperti larangan membaca hasyiyah (komentar-komentar) dan syarh (penjelasan panjang lebar tentang teks pembelajaran) kepada mahasiswa untuk empat tahun pertama.
- Masa belajar di perpanjang dan memperpendek masa liburan.
Dari beberapa usaha yang dilakukan oleh Muhammad
Abduh, meskipun belum sempat ia aplikasikan sepenuhnya secara temporal. Telah
memberikan pengaruh positif terhadap lembaga pendididkan Islam. Usaha Muhammad
Abduh kurang begitu lancar disebabkan mendapat tantangan dari kalangan ulama
yang kuat berpegang pada tradisi lama teguh dalam mempertahankanya.
9
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Pemikiran kalam kontemporer merupakan gabungan dari
pemikiran klasik yang masih relevansi dan sesuai dengan perkembangan zaman
dengan pemikiran modern yang baru dikemukakan oleh para tokoh-tokoh guna
memberikan kontribusi bagi kemajuan umat Islam yang semakin lemah dan kurang
termotivasi oleh karena kemunduran yang dialami umat Islam.
Syekh
Muhammad Abduh.
v Pendekatan
tokoh dan fungsi wahyu.
v Kebebasan
manusia dan fatalisme.
v Sifat-sifat
Tuhan.
v Kehendak
mutlak Tuhan.
v Keadilan
Tuhan.
v Antropomorfisme.
v Melihat
Tuhan
v Perbuatan
Tuhan.
2.
Kritik dan
Saran
Dengan
segala kekurangan yang ada dalam penyusunan dan penjelasan dalam makalah ini,
hati dan tangan senantiasa terbuka untuk menerima kritik dan saran.
Semoga kita bisa mengambil manfaat serta mampu
mengamalkan apa yang telah kita dapat dari makalah ini. Dan semoga Allah
senantiasa membimbing dan meridhoi setiap gerak langkah kita.
Amiin Ya Rabbal Alamin.
Daftar Pustaka
- Abdul Rozak, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung 2001
- Departemen Pendidikan Nasional.,”Ensiklopedi Islam”,PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2002
- Nasution, Harun, Dr, Prof. 1990. Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran Dan Gerakan. Jakarta: PT Bulan Bintang.
10
Comments
Post a Comment