MAKALAH LENGKAP - Pemikiran-pemikiran Kalam Muhammad Abduh




Daftar Isi

Daftar isi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .  i
Kata Pengantar . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .  ii
BAB I Pendahuluan
A.    Rumusan Masalah......................................................................................................... iii
BAB II Pembahasan
A.    Riwayat Singkat Muhammad Abduh............................................................................  1
B.     Pemikiran-pemikiran Kalam Muhammad Abduh..........................................................  4
C.     Konsep Pendidikan Muhamad Abduh.......................................................................... 7
D.    Urgensi Ekualisasi Dalam Pendidikan ..................……………………..................….   8
BAB III
1.      Kesimpulan……………………………………………………………...... . ...……  9
  1. Kritik dan Saran…………………………………………….………………..  9
Daftar Pustaka . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .  . . . . . . . . .   10
                    









i

Kata Pengantar
Segala puji hanya untuk Allah SWT Tuhan Semesta Alam. Sholawat dan salam tetap tercurahkan dan dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, serta keluarga, sahabat, dan pengikutnya.
Segala puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan segala karunianya sehingga kami bisa menyelesaikan pembuatan makalah yang telah diberikan kepada kami.
Kami berharap agar semua pengetahuan dan pengalaman yang telah penulis peroleh selama penyusunan makalah ini dapat bermanfaat sebagai bekal dikemudian hari.
Akhirnya, atas segala keterbatasan yang dimiliki kelompok kami apabila terdapat kekurangan dan kesalahan dalam pembuatan makalah ini kami mohon maaf sebesar-besarnya, dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang hendak menambah wawasan dan pengetahuan, kepada semua pihak yang telah membantu sehingga terselesaikan dengan baik, kami menyampaikan terima kasih.




Pontianak, 11 Januari 2013
Penulis








i i
BAB I
PENDAHULUAN

 Ilmu Kalam merupakan salah satu ilmu yang mesti kita pelajari dari sekian banyak ilmu-ilmu di dunia ini. Berbagai definisi telah banyak dikemukakan tokoh-tokoh Islam mengenai ilmu ini. Begitu pula sebab-sebab penamaan serta berbagai nama lain dari ilmu kalam. Namun dari sekian keterangan dapat disimpulkan bahwa ilmu kalam merupakan ilmu yang mempelajari masalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan-Nya yang dapat memeperkuat akan keyakinan terhadap-Nya dan mampu memberikan hujjah dan argumentasi. Adapula pemikiran kontemporer yang merupakan campuran antara pemikiran klasik dan modern yang disertai dengan pendekatan tokohnya yang akan dibahas dalam makalah ini.


Rumusan Masalah













i i i
A.    Riwayat Singkat Muhammad Abduh.


            Syekh Muhammad Abduh dengan nama lengkap Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah dilahirkan didesa Mahallat Nashr Kabupaten Buhairah, Mesir, pada tahun 1849 M. Ia bukan berasal dari keturunan yang kaya dan bukan pula keturunan bangsawan. Namun demikian, Ayahnya terkenal sebagai orang terhormat yang suka memberi pertolongan. kekerasan yang diterapkan penguasa-penguasa Muhammad Ali dalam memungut pajak menyebabkan penduduk berpindah-pindah tempat untuk menghindarinya. Muhammad Abduh sendiri dilahirkan dalam kondisi yang penuh kecemasan ini.
            Mula-mula Muhammad Abduh dikirim Ayahnya ke Masjid Al-Ahmadi Tanta belakangan tempat ini menjadi pusat kebudayaan selain Al-Azhar. Namun sistem pengajaran disana sangat menjengkelkannya sehingga setelah 2 tahun disana, ia memutuskan untuk kembali kedesanya. Dan bertani seperti saudara-saudara serta kerabatnya. Ketika kembali kedesa, ia dikawinkan. Pada saat itu ai berumur 16 tahun. Semula ia bersikeras untuk tidak melanjutkan studinya, tetapi ia kembali belajar atas dorongan Pamannya, Syekh Darwish, yang banyak mempengaruhi kehidupan Muhammad Abduh sebelum bertemu dengan Jamaludin Al-Afghani. Atas jasanya itu, Muhammad Abduh berkata.

,”…Ia telah membebaskanku dari penjara kebodohan (the prison of ignorance) dan membimbingku menuju ilmu pengetahuan..”

            Setelah menyelesaikan studi dibawah bimbingan Pamannya, Muhammad Abduh melanjutkan studi di Al-Azhar pada bulan pebruari 1866. Tahun 1871, Jamaludin Al-Afghani tiba di Mesir. Ketika itu Abduh masih Mahasiswa Al-Azhar menyambut kedatangannya. Ia selalu menjadi murid kesayangan Al-Afghani. Al-Afghani pula lah yang mendorong Muhammad Abduh  aktif dalam bidang sosial dan politik. Artikel-artikel pembaharuannya banyak dimuat pada surat kabar Al-Ahram di kairo.


1
            Setelah menyelesaikan studi di Al-Azhar pada tahun 1877 dengan gelar Alim, Muhammad Abduh mulai mengajar di Al-Azhar, di Dar Al-Ulum dan dirumahnya sendiri. Ketika Al-Afghani diusir dari Mesir pada tahun 1879 karena dituduh melakukan gerakan perlawanan terhadap Khedewi Tufiq, Abduh juga dituduh ikut campur didalamnya. Ia dibuang keluar kota Kairo.

            Namun, pada tahun 1880, ia diperbolehkan kembali ke ibu kota, kemudian diangkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintahan Mesir, Al-Waqa’i Al-Mishiriyyah. Pada waktu itu kesadaran Nasiaonal Mesir mulai tampak dan dibawah pimpinan Muhammad Abduh, surat kabar resmi itu memuat artikel-artikel tentang urgenitas nasional Mesir, disamping berita-berita resmi.
            Setelah Revolusi Urabi 1882 (yang berakhir dengan kegagalan), Abduh-Ketika itu masih memimpin surat kabar Al-Waqa’i- dituduh terlibat dalam revolusi besar tersebut sehingga pemerintah Mesir memutuskan untuk mengasingkannya selama 3 tahun dengan memberi hak kepadanya untuk memilih tempat pengasingannya, dan Muhammad Abduh memilih Suriah. Di Negeri ini, ia menetap selama 1 tahun. Kemudian ia menyusul gurunya, Al-Afghani, yang ketika itu ia berada di Paris. Diasana mereka menerbitkan surat kabar Al-Urwah Al-Wutsqa, yang bertujuan mendirikan Pendidikan Islam untuk menentang penjajahan Barat, Tahun 1885, Muhammad Abduh diutus oleh surat kabar termasuk ke Inggris untuk menemui tokoh-tokoh Negara itu yang bersimpati kepada rakyat Mesir. Tahun 1899, Muhammad Abduh diangkat menjadi Mufti Mesir. Kedudukan tinggi itu dipegangnya sampai ia meninggal dunia tahun 1905.

  Beliau pernah menjabat beberapa jabatan penting dalam kerajaan. Antara jabatan yang pernah disandangnya ialah:
·         Guru di Masjid al-Husaini di Mesir;
·          Pensyarah di Darul 'Ulum, Mesir;
·         Guru di Sekolah as-Sultaniah, Beirut;
·         Ketua Editor Akhbar al-Waqa'i'a al-Misriyah ( الوقائع المصرية) di Mesir;
·         Ketua hakim mahkamah Rayuan di Mesir.
·         Anggota Majlis pengurusan Universiti Al-Azhar di Mesir.
·         Mufti kerajaan Mesir (1899-1905).

            Syeikh Muhammad Abduh memiliki sifat kepribadian yang tinggi. Beliau berani menyatakan ide-ide Islamnya walaupun terpaksa berhadapan dengan rintangan yang besar. Beliau juga berani  melawan kebencian bangsa Mesir terhadap tentara Inggris kepada tokoh-tokoh Inggris semasa mengunjungi London pada tahun 1881.
Walaupun Syeikh Muhammad Abduh seorang yang tegas, namun dibalik ketegasannya itu, ada sifat penyayang kepada anak-anak muridnya. Beliau menubuhkan al-Jami'iah al-Khairiah al-Islamiah ( الجمعية الخيرية الإسلامية) untuk membantu murid-muridnya yang menghadapi masalah keuangan. Selain itu, beliau merupakan seorang ulama yang berketerampilan.
2
Beliau diberi kepercayaan untuk menjabat beberapa jabatan penting negara seperti Ketua Hakim Mahkamah Rayuan Mesir, Ahli Majlis Pengurusan Universiti al-Azhar Mesir dan Mufti Kerajaan Mesir. Di samping itu, Syeikh Muhammad Abduh merupakan seorang yang berdaya kreatif dalam menghasilkan tulisan-tulisan yang bernafas Islam, sehingga dapat mempengaruhi pemikiran umat Islam ketika itu.
Syeikh Muhammad Abduh banyak mengambil inspirasi dari pada Gerakan Islam yang dipelopori oleh Sayid Jamaluddin al-Afghani. Kesannya, beliau lebih bersikap terbuka dibanding sebelumnya. Beliau banyak memberi saranan ke arah pembangunan rohani dan jasmani umat Islam. Saranan-saranan beliau meliputi aspek-aspek berikut:

Ø  Akidah: Syeikh Muhammad Abduh menyeru umat Islam agar kembali kepada ajaran sebenar dalam bentuk yang asal dan murni serta menyesuaikannya dengan kehendak semata. Syaratnya, ia tidak boleh bertentangan dengan kehendak al-Quran dan Sunnah. Beliau menolak sekeras-kerasnya konsep Taqlid al-A'ma ( تقليد الأعمى) atau taklid buta. Beliau mengajak umat Islam mempelajari ilmu-ilmu Fardu Ain dan Fardu Kifayah untuk membina umat yang mempunyai daya fikir yang tinggi dan seterusnya mampu keluar daripada belenggu penjajahan.

Ø  Integrasi ilmu: Syeikh Muhammad Abduh mendapati sistem pendidikan pada masa itu hanya tertumpu kepada bidang-bidang agama dalam bentuk uraian kitab-kitab klasik tanpa coba disesuaikan dengan kehendak semata. Berdasarkan pengalamannya belajar di Tanta dan Universiti al-Azhar, beliau mendapati keadaan pembelajaran di Tanta terlalu mundur, sehingga disifatkan anak muda yang suka belajar di situ sentiasa dibendung rasa putus asa. Keadaan di Universiti al-Azhar juga sama. Beliau mengkritik dengan katanya:
"Aku sangka pengajian seperti ini hanya berlaku di Tanta sahaja, tetapi juga berlaku di al-Azhar. Aku dapati 95 ratus daripada pelajarnya tidak dapat bertahan lebih lama dengan corak pengajaran seperti ini. Para guru mengajar apa yang dia faham ilmu itu tanpa mengira kemampuan pemahaman seseorang pelajar. Mereka menyangka pelajar telah faham, sedangkan sebenarnya mereka tidak faham."
 Beliau menyarankan supaya bidang-bidang ilmu Fardu Kifayah dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah dan universiti. Saran itu diterima oleh Kerajaan Mesir. Sukatan pengajian di Universiti al-Azhar diubah selaras dengan saran beliau dan dijadikan sebagai model kepada pusat-pusat pengajian tinggi lain di seluruh dunia Islam.

Ø  Kecakapan pentadbiran: Ketika Syeikh Muhammad Abduh bertugas sebagai Hakim di Mahkamah Rayuan Mesir, beliau mendapati kepincangan dalam sistem pentadbiran kehakiman. Beliau berpendapat ia tidak sistematik dan perlu dengan pengislahan. Pengislahan yang dilakukan dimuatkan di dalam karyanya yang berjudul at-Tahrir fi Islah al-Mahakim as-Syar'iyyah ( التحرير في إصلاح المحاكم الشرعية).
                                     

3
B.     Pemikiran-pemikiran Kalam Muhammad Abduh.

a.      Kedudukan akal dan fungsi wahyu.
            Ada dua persoalan pokok yang menjadi focus utama pemikiran Abduh, sebagaimana diakuinya sendiri, yaitu:
v  Membebaskan akal pemikiran dari belenggu-belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama sebagai mana haknyasalaf al-ummah (ulama sebelum abad ke-3 Hijriah), sebelum timbulnya perpecahan yakni memahami langsung dari sumber pokoknya, Al-Qur’an.
v   Memperbaiki gaya bahasa Arab, baik yang digunakan dalam percakapan resmi dikantor-kantor pemerintahan maupun dalam tulisan-tulisan media massa.
             Dua persoalan pokok itu muncul ketika ia meratapi perkembangan umat islam pada masanya. Sebagaimana dijelaskan Sayyid Qutub, kondisi umat Islam saat ini dapat digambarkan sebagian “suatu masyarakat yang beku, kaku, menutup rapat-rapat pintu ijtihad, mengabaikan peranan akal dalam memahami syari’at Allah atau meng-istibnat-kan hukum-hukum, karena mereka telah merasa cukup dengan hasil karya pendahulunya yang juga hidup dalam masa kebekuan akal (jumud) serta yang berdasarkan khurafat-khurafat.
            Atas dasar kedua fokus pikirannya itu, Muhammad Abduh memberikan peranan yang diberikan olehnya sehingga Harun Nasution menyimpulkan bahwa Muhammad Abduh memberi kekuatan yang lebih tinggi kepada akal dari pada Mu’tazilah. Menurut Abduh akal dapat mengetahui hal-hal berikut ini:
1.      Tuhan dan sifat-sifatnya.
2.       Keberadaan hidup diakhirat.
3.      Kebahagiaan jiwa diakhirat bergantung pada upaya mengenal Tuhan dan berbuat baik, sedangkan kesengsaraanya bergantung pada sikap tidak mengenal Tuhan dan melakukan perbuatan jahat.
4.       Kewajiban manusia mengenal Tuhan.
5.      Kewajiban manusia untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiaan diakhirat.
6.      Hukum-hukum mengenai kewajiban itu.
            Dengan memperhatikan perbandingan Muhammad Abduh tentang peranan akal diatas, dapat diketahui pula bagaimana pungsi wahyu baginya. Baginya, wahyu adalah penolong (al-mu’min). kata ini pergunakan untuk menjelaskan fungsi wahyu bagi akal manusia.
            Wahyu, katanya, menolong akal untuk mengetahui sifat dan keadaan kehidupan alam akhirat. Mengatur kehidupan masyarakat atas dasar prinsip-prinsip umum yang dibawanya. Menyempurnakan akal tentang Tuhan dan sifat-sifatnya. Dan mengetaui cara beribadah serta berterima kasih pada Tuhan. dengan demikian, wahyu bagi Muhammad Abduh  berfungsi sebagai konfirmasi, yaitu untuk menguatkan dan menyempurnakan pengetahuan akal dan informasi.
4
            Lebih jauh Muhammad Abduh memandang bahwa menggunakan akal merupakan salah satu dasar Islam. Iman seseorang tidak sempurna kalau tidak didasarkan pada akal. Islam, katanya, adalah agama yang pertama kali mengikat persaudaraan antara akal dan agama. Menurutnya, kepercayaan kepada exsistensi tuhan juga berdasarkan akal, wahyu yang dibawa Nabi tidak mungkin bertententangan dengan akal. Kalau ternya keduanya terdafat pertentangan, menurutnya, terdapat penyimpangan dalam tataran interpretasi sehingga diperlikan interpretasi lain yang mendorong pada penyesuaian.
b.      Kebebasan Manusia dan Fatalisme.
            Bagi Muhammad Abduh, disamping mempunyai daya pikir, manusia juga mempunyai kebebasan memilih, yang merupakan sifat dasar alami yang ada dalam diri manusia. Kalu sifat dasar ini dihilangkan dari dirinya, ia bukan manusia lagi, tetapi makhluk lain. Manusia dengan akalnya mampu mempertimbangkan akibat perbuatan yang dilakukannya. Kemudian mengambil keputusan dengan kemauwannya  sendiri, dan selanjutnya mengwujudkan perbuatannya itu dengan daya yang ada dalam dirinya.
             Karena manusia menurut hukum alam dan sunnatullah mempunyai kebebasan dalam menentukan kemauwan dan daya untuk mengwujudkan kemauwan, faham perbuatan yang dipaksakan manusia atau Jabariyah tidak sejalan dengan pandangan hidup Muhammad Abduh. Manusia, menurutnya, mempunyai kemampuan berpikir dan kebebasan dalam memilih, namun tidak memiliki kebebasan Absolut. Ia menyebut orang yang mengatakan manusia mempunyai kebesan mutlak sebagai orang yang angkuh.

c.       Sifat-Sifat Tuhan.
            Dalam Risalah, ia menyebut sifat-sifat Tuhan. Adapun mengenai sifat itu termasuk asensi Tuhan atau yang lain? Ia menjelaskan bahwa hal itu terletak di luar kemampuan menusia. sungguhpun demikian, Harun Nasution melihat bahwa Muhammad Abduh cenderung kepada pendapat bahwa sifat termasuk asensi Tuhan walaupun tidak secara tegas mengatakannya.

d.      Kehendak Mutlak Tuhan.
             Karena yakin akan kebebasan dan kemampuan manusia, Muhammad Abduh melihat bahwa Tuhan tidak bersifat mutlak. Tuhan telah membatasi kehendak mutlak-Nya dengan memberi kebebasan dan kesanggupan kepada manusia dalam mengwujudkan perbuatan-perbuatannya. Kehendak mutlak Tuhan pun dibatasi oleh Sunnatullah yang telah ditetapkannya. Didalamnya terkandung arti bahwa Tuhan dengan kemauan-Nya sendiri telah membatasi kehendak-Nya dengan Sunnatullah Sunnatullah yang diciptakan-Nya untuk mengatur alam ini.






5

e.       Keadilan Tuhan.
            Karena memberi daya besar kepada  akal dan kebebasan manusia, Muhammad Abduh mempunyai kecendrungan untuk memahami dan meninjau alam ini bukan hanya dari segi kehendak mutlak Tuhan, tetapi juga dari segi pandangan dan kepentingan manusia. Ia berpendapat bahwa alam ini diciptakan untuk kepentingan manusia dan tidak satupun ciptaan Tuhan yang tidak membawa mamfaat bagi manusia. Adapun masalah keadilan Tuhan, ia memandangnya bukan hanya dari segi kemahasempurnaan-Nya, tapi juga dari pemikiran rasional manusia. Sifat ketidak adilan tidak dapat diberikan kepada Tuhan karena ketidak adilan tidak sejalan dengan kesempurnaan aturan alam semesta.

f.       Antrofomorfisme.
            Karena Tuhan termasuk kedalam alam rohani, rasio tidak dapat menerima faham bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani. Muhammad Abduh, yang memberi kekuatan besar pada akal, berpendapat bahwa tidak mungkin asensi dan sifat-sifat Tuhan mengambil bentuk tubuh atau roh mahluk dialam ini. Kata-kata wajah, tangan, duduk sebaginya mesti difahami sesuai dengan pengertian yang diberikan orang arab kepadanya. Dengan demikian, katanya, kata al-arsy dalam Al-Qur’an bearti kerajaan atau kekuasaan, kata al-kursy berarti pengetahuan.

g.      Melihat Tuhan.
            Muhammad Abduh tidak menjelaskan pendapatnya apakah Tuhan yang bersifat rohani itu dapat dilihat oleh manusia dengan mata kepalanya dihari perhitungan kelak? Ia hanya menyebutkan bahwa orang yang percaya pada tanzih (keyakinan bahwa tidak ada suatupun dari mahluk yang menyerupai Tuhan) sepakat mengatakan bahwa Tuhan tak dapat digambarkan ataupun dijelaskan dengan kata-kata. Kesanggupan melihat Tuhan dianugerahkan hanya kepada orang-orang tertentu diakhirat.

h.      Perbuatan Tuhan.
            Karena pendapat ada perbuatan Tuhan yang wajib, Abduh sefaham dengan Mu’tazilah dalam mengatakan bahwa wajib bagi Tuhan untuk berbuat apa yang terbaik buat manusia.













6


C.    Konsep Pendidikan Muhamad Abduh.

 Pembaharuan dalam bidang pendidikan yang juga menjadi prioritas utama Muhammad Abduh, berorientasi pada pendidikan barat. Ia mendirikan berbagai macam sekolah yang meniru sistem pendidikan dan pengajaran barat, dari pembaharuan dalam bidang pendidikan tersebut mewariskan dua tipe pendidikan pada abad ke 20. Tipe pertama sekolah tradisional. Tipe kedua, sekolah-sekolah modern yang didirikan oleh pemerintah mesir oleh para misionaris asing. Kedua tipe lembaga pendidikan tidak mempunyai hubungan sama sekali masing-masing berdiri sendiri.

 Adanya dua tipe pendidikan tersebut juga berdampak kepada munculnya dua kelas sosial dengan motivasi yang berbeda. Tipe yang pertama melahirkan para ulama dam tokoh masyarakat yang mempertahankan tradisi, sedangkan tipe sekolah kedua melahirkan kelas elit generasi muda yang mendewakan dan menerima perkembangan dari barat tanpa melakukan filterisasi.
             
 Muhammad Abduh malihat terdapat segi-segi negatif dari kedua bentuk pemikiran seehingga ia mengkritik kedua corak lembaga ini. Oleh karena itu ia memandang bahwa jika pola fikir yang pertama tetap di pertahankan maka akan mengakibatkan umat Islam tertinggal jauh dan semakin terdesak oleh arus kehidupan modern. semetara pola fikir yang kedua, Muhammad Abduh melihat bahwa pemikiran modern yang mereka serap dari barat tampa nilai “religius” merupakan bahaya ynag mengancam sendi agama dan moral.

 Dari sinilah Muhammad Abduh melihat perlunya mengadakan perbaikan terhadap kedua institusi itu sehingga dua pola pandidikan tersebut dan saling menopang demi untuk mencapai suatu kemajuan serta upaya untuk mempersempit jurang pemisah antara dua lembaga pendidikan yang kelak akan melahirkan para generasi penerus.




















7

D.    Urgensi Ekualisasi Dalam Pendidikan.

 Salah satu proyek terbesar Muhammad Abduh dalam gerakannya sebagai seorang tokoh pembaharu sepanjang hayatnya adalah pembaharuan dalam bidang pendidikan, dualisme pendidikan yang muncul dengan adanya institusi yang berbeda sehigga menjadi motivasi bagi Muhammad Abduh untuk berusaha keras dua pola pikir tersebut.

 Langkah yang di tempuh Muhammad Abduh untuk meminimalisir kesenjangan dualisme pendidikan adalah uapaya menselaraskan, menyeimbangkan antara porsi pelajaran agama dengan pelajaran umum. Hal ini di lakukan untuk memasukan ilmu-ilmu umum kedalam kurikulum sekolah agama dan memasukan pendidikan agama kedalam kurikulum modern yang didirikan pemerintah sebagai sarana untuk mendidik tenaga-tenaga administrasi, militer, kesehatan, perindustrian. Atas usaha Muhammad Abduh tersebut maka didirikan suatu lembaga yakni “majlis pendidikan tinggi”. Untuk mengejar ketertinggalan dan memperkecil dualisme pandidikan Muhammad Abduh mempunyai beberapa langkah untuk memberdayakan sistem Islam antara lain yaitu:

1.    Rekonstruksi Tujuan Pendidikan Islam

 Untuk memberdayakan sistem pendidkan Islam, Muhammad Abduh menetapkan tujuan, pendididkan Islam yang di rumuskan sendiri yakni: Mendidik jiwa dan akal serta menyampaikannya kepada batas-batas kemungkinan seseorang dapat mencapai kebahagian hidup di dunia dan akhirat.

 Pendidikan akal ditujuka sebagai alat untuk menanamkan kebiasaan berpikir dan dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk. Dengan menanamkan kebiasaan berpikir, Muhamad Abduh berharap kebekuan intelektual yang melanda kaum muslimin saat itu dapat dicairkan dan dengan pendidikan spiritual diharapkan dapat melahirkan generasi yang tidak hanya mampu berpikir kritis, juga memiliki akhlak mulia dan jiwa yang bersih.
                             
 Dalam karya teologisnya yang monumental Muhammad Abduh menselaraskan antara akal dan agama. Beliau berpandangan bahwa al-Qur’an yang diturunkan dengan pelantara lisan Nabi di utus oleh Tuhan. Oleh karena itu sudah merupakan ketetapan di kalangan kaum muslimin kecuali orang yang tidak percaya terhadap akal kecuali bahwa sebagian dari ketentuan agama tidak mungkin dapat meyakini kecuali dengan akal.

2.    Menggagas Kurikulum Pendidikan Islam Yang Integral

 Sistem pendidikan yang di perjuangkan oleh Muhamad Abduh adalah sistem pendidikan fungsional yang bukan impor yang mencakup pendidikan universal bagi semua anak, laki-laki maupun perempuan. Semua harus memiliki kemampuan dasar seperti membaca, manulis, dan menghitung. disamping itu, semua harus mendapatkan pendidikan agama.






8
 Bagi sekolah menengah, diberikan mata pelajaran syari’at, kemiliteran, kedokteran, serta pelajaran tentang ilmu pemerintah bagi siswa yang berminat terjun dan bekerja di pemerintahan. Kurikulum harus meliputi antara lain, buku pengantar pengetahuan, seni logika, prinsip penalaran dan tata cara berdebat.

 Untuk pendidikan yang lebih tinggi yaitu untuk orientasi guru dan kepala sekolah, maka ia mengggunakan kurikulum yang lebih lengkap yang mencakup antara lain tafsir al-quran, ilmu bahasa, ilmu hadis, studi moralitas, prinsif-prinsif fiqih, histogarfi, seni berbicara.

 Kurikulum tersebut di atas merupakan gambaran umum dari kurikulum yang di berikan pada setiap jenjang pendidikan. Dari beberapa kurikulum yang dicetuskan Muhammad Abduh, ia menghendaki bahwa dengan kurikulum tersebut diharapkan akan melahirkan beberapa kelompok masyarakat seperti kelompok awam dan kelompok masyarakat golongan pejabat pemerintah dan militer serta kelompok masyarakat golongan pendidik. Dengan kurikulum yang demikian Muhammad Abduh mencoba menghilangkan jarak dualisme dalam pendidikan.

Adapun usaha Muhammad Abduh menggajukan Universitas Al-Azhar antara lain:
  • Memasukan ilmu-ilmu modern yang berkembang di eropa kedalam al-azhar.
  • Mengubah sistgem pendidikan dari mulai mempelajari ilmu dengan sistem hafalan menjadi sistem pemahaman dan penalaran.
  • Menghidupkan metode munazaroh (discution) sebelum mengarah ke taqlid
  • Membuat peraturan-peraturan tentang pembelajaran seperti larangan membaca hasyiyah (komentar-komentar) dan syarh (penjelasan panjang lebar tentang teks pembelajaran) kepada mahasiswa untuk empat tahun pertama.
  • Masa belajar di perpanjang dan memperpendek masa liburan.
 Dari beberapa usaha yang dilakukan oleh Muhammad Abduh, meskipun belum sempat ia aplikasikan sepenuhnya secara temporal. Telah memberikan pengaruh positif terhadap lembaga pendididkan Islam. Usaha Muhammad Abduh kurang begitu lancar disebabkan mendapat tantangan dari kalangan ulama yang kuat berpegang pada tradisi lama teguh dalam mempertahankanya.



9

BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan
Pemikiran kalam kontemporer merupakan gabungan dari pemikiran klasik yang masih relevansi dan sesuai dengan perkembangan zaman dengan pemikiran modern yang baru dikemukakan oleh para tokoh-tokoh guna memberikan kontribusi bagi kemajuan umat Islam yang semakin lemah dan kurang termotivasi oleh karena kemunduran yang dialami umat Islam.

Syekh Muhammad Abduh.
v  Pendekatan tokoh dan fungsi wahyu.
v  Kebebasan manusia dan fatalisme.
v  Sifat-sifat Tuhan.
v  Kehendak mutlak Tuhan.
v  Keadilan Tuhan.
v  Antropomorfisme.
v  Melihat Tuhan
v  Perbuatan Tuhan.

2.      Kritik dan Saran
            Dengan segala kekurangan yang ada dalam penyusunan dan penjelasan dalam makalah ini, hati dan tangan senantiasa terbuka untuk menerima kritik dan saran.
Semoga kita bisa mengambil manfaat serta mampu mengamalkan apa yang telah kita dapat dari makalah ini. Dan semoga Allah senantiasa membimbing dan meridhoi setiap gerak langkah kita.

Amiin Ya Rabbal Alamin.


Daftar Pustaka
                                                      
  1. Abdul Rozak, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung 2001
  2. Departemen Pendidikan Nasional.,Ensiklopedi Islam,PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2002
  3. Nasution, Harun, Dr, Prof. 1990. Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran Dan Gerakan. Jakarta: PT Bulan Bintang.

10

Comments